ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pemasyarakatan terus gencar melawan peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tanahan Negara (Rutan). Hal ini juga sesuai dengan salah satu semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu pemberantasan narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, beberapa waktu lalu
Sayangnya hal ini tidak serta merta diikuti oleh pihak Lapas Kelas II A Palopo yang dimana kejadian ini berawal dari salah satu pengakuan WBP yang pernah mendekam di Lapas tersebut
“Darimana barang masuk (narkoba red), tidak mungkin ada yang beli kalo tidak ada penjual,” ujar ex WBP Lapas Palopo yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang diperoleh modus operandi mereka di dalam Lapas dalam mengedarkan narkoba kepada WBP menggunakan ‘orang dalam’
“Biasanya anak-anak ambil dari laki-laki dalam lapas. Infonya sabu tersebut didapat dari adeknya istrinya Kalapas yang dikantin, botak kepalanya menjual sabu. Cari tau mi ki saja di kantin terus ji itu” ungkap Ex WBP Lapas Palopo tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, salah satu WBP yang berhasil dikonfirmasi juga mengungkapkan bahwa saya konsumsi narkoba tersebut karena ada yang siapkan di dalam Lapas
“Dua tiga kali ji saya tarik pak, teman yang ambil itu barang dari orang dalam Lapas ji pak. Sudah itu kami dites urine dan saya positif sehingga dipindahkan ke Lapas lain,” ungkap WBP tersebut yang sudah dipindahkan ke Lapas luar Kota Palopo.
Sekedar diketahui pihak Lapas Palopo sendiri gencar melakukan penggeledahan sel WBP tetapi barang haram tersebut tidak pernah didapatkan.
Informasi yang diperoleh adanya oknum Pegawai dan keluarga (pejabat teras) Lapas yang diduga memback up barang haram tersebut beredar di dalam Lapas Palopo.
Saat tim redaksi mengkonfirmasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Oknum pegawai dan keluarga (pejabat teras) Lapas kepada Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo melalui via Whatapp, Jumat (12/7/2024)
“Sebelum jawab….sy konfirmasi berita kmarin ttg test urin…mnurut sy beritanya tidak tepat pak… Diluruskan dulu pak,” ucap Erwan Prasetyo, Jumat (12/7/2024)
Hingga berita ini dimuat belum ada pernyataan dari Kalapas Palopo terkait dugaan pihak orang dalam yang memback up peredaran barang haram tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, guna memberantas penyelundupan narkoba ke dalam Lapas/Rutan ini pihaknya akan terus memperkuat sinergi. Tak hanya di internal Pemasyarakatan, sinergi juga akan diperkuat dengan instansi terkait lainnya.
“Dalam pemberantasan kasus narkoba ini, kita akan memperkuat sinergi dengan instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional dan Satuan Resor Narkoba,” ucapnya di salah satu media online beberapa waktu lalu
Tak main-main, Reynhard juga menyebut pihaknya akan menindak tegas petugas Pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. “Petugas jangan berani-berani terlibat karena kami akan menindak tegas dengan mengirim ke Lapas Maximum Security di Nusakambangan. Sudah ada enam orang yang dikirim sebelumnya,” tegas Reynhad. (Tim)
Klarifikasi Pihak Lapas Palopo Terkait Dugaan Alat Tes Urine WBP Dibeli Sendiri
“Warga binaan tidak dibebani untuk beli tes urine. Keluarganya yang harus beli sendiri bawa ke Lapas,” kata Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo via WA.
“Siaap abang…tidak di bebankan abang. ada aturanya mereka wqjib test urine bagi mereka yang akan di berikan hak pembebasan bersyarat..kalau test urine terkait pencegahan penyalagunaan oleh wbp itu tidak di bebankan ke keluarga itu dari kantor,” ujar salah satu Pegawai Lapas Palopo yang menangani alat tes urine WBP, Yuhsar via WA kepada media ini.