ONLINELUWURAYA.CO, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pagi tadi menggelar Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2022. Khusus Kabupaten Luwu Utara alokasi TKDD nya senilai Rp 1 Triliun lebih.
Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2022, berlangsung di ruang rapat kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Jumat (03/12/2021)
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan langsung TKDD secara simbolis kepada seluruh perwakilan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, untuk Luwu Utara sendiri diterima langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur.
” Alhamdulillah TKDD ini diserahkan lebih cepat ke daerah, tentu kita juga berharap dengan cepatnya penyerahan TKDD ini penyerapanya juga bisa lebih cepat nantinya” kata Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur usai menerima TKDD secara simbolis.
Suaib menambahkan, dengan diserahkanya TKDD lebih awal juga diharapkan persiapan persiapan penyerapanya juga bisa lebih cepat. “Kemudian kita juga harap penyerapan nantinya bisa merata setiap triwulannya, karena jika tidak nanti bisa menupuk di Desember atau akhir tahun” harap Suaib.
Mantan Kepala Dinas PU Luwu Utara itu menambahkan, kedepan dari alokasi TKDD 2022 untuk Luwu Utara diharpkan bisa memberi dampak yang signifikan kepada setiap desa, terutama pada sektor perekonomian.
“Angka ini (Rp 1 Triliun.red) kita harap dana desa sendiri bisa memberi dampak signifikan ke setiap desa. Karena di desa ini kita harapkan seluruh agregat peningkatan pertumbuhan ekonomi itu dimulai dari desa” jelas Suaib.
” Khusus kita di Luwu Utara momenya bisa dibilang sangat tepat, karena di Luwu Utara beberapa waktu lalu kita telah menyelesaikan tahapa pemilihan kepala desa, sehingga penyesuaian penyerapan anggaranya nanti bisa lebih cepat dan maksimal,” tutup Suaib.
Sekedar diketahui pemerintah kabupaten Luwu Utara untuk tahun 2022 menerima dana TKDD dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp1.069.096.763.000. (*)