Luwu Utara Optimistis Raih Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA —Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara optimistis kembali dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu bukan tanpa alasan yang jelas. Sejak 2017, pencapaian Luwu Utara di ajang KLA selalu menunjukkan tren yang positif. Di mana pada 2017, Luwu Utara untuk pertama kalinya meraih penghargaan KLA kategori Pratama. Lanjut pada 2018, KLA Pratama kembali dipertahankan.

Nah, pada 2019, sebelum wabah Corona menyerang, Luwu Utara kembali meraih penghargaan KLA dengan kategori satu tingkat lebih baik dari Pratama, yakni KLA Madya. Sekadar diketahui, penghargaan KLA dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten Layak Anak. Pencapaian tertinggi KLA adalah penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang kemudian akan menjadi percontohan daerah layak anak di Indonesia.

Pada kegiatan Verifikasi Lapangan (Verlap) Hybrid Evaluasi yang dilakukan secara virtual, Senin (14/6/2021), Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali mengungkapkan optimismenya terhadap pelaksanaan KLA tahun ini. Dia berharap, KLA kategori Nindya dapat diraih Kabupaten Luwu Utara. Untuk itu, semua stakeholder yang terlibat dalam kegiatan KLA, dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan mimpi dan harapan meraih KLA Nindya.

“Pencapaian KLA Kabupaten Luwu Utara terus meningkat sejak 2017. Kita mulai memeroleh penghargaan KLA Pratama pada 2107 dan 2018. Kemudian 2019, meningkat menjadi KLA Madya. Nah, pada tahun ini, kita berharap dapat meningkat lagi menjadi KLA Nindya. Bahkan tidak menutup kemungkinan kita dapat mencapai KLA Utama,” harap Indah Putri Indriani. Untuk itu, dalam kegiatan verlap hybrid ini, dia berharap bimbingan, masukan dan arahan dari Tim Verifikasi Lapangan agar capaian KLA Nindya, bahkan Utama dapat diwujudkan.

Untuk mendukung KLA di Luwu Utara, lanjut Indah, Pemda telah menerbitkan Perda Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perda ini membuktikan komitmen Pemda Luwu Utara dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Luwu Utara. Di mana di dalamnya melibatkan berbagai organisasi, baik organisasi pemerintah maupun non pemerintah. Di antaranya lembaga masyarakat, dunia usaha dan media.

“Terima kasih kepada Kementerian PPPA atas fasilitasi kegiatan verifikasi lapangan ini,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang memiliki sistem pembangunan yang berbasis kepada hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha lainnya, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. (Md/LH)