DPO Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Palopo Masih Berkeliaran, Polisi Bikin Apa Ya?

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Masih ingat dengan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum mantan calon legislatif (caleg) di Kota Palopo berinisial JT dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Palopo hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Dimana beberapa waktu lalu AN(50) ayah dari anak 13 tahun, korban pencabulan di Kota Palopo, mendesak polisi segera menangkap oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo, berinisial JT pelaku pencabulan.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada tahun 2020 lalu. Korban diduga dicabuli oleh JT sebanyak enam kali di beberapa tempat yang berbeda di Kota Palopo.

“Belum ada perkembangan dan sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku yang katanya telah ditetapkan sebagai DPO. Saat saya ke Polres Palopo, saya disuruh tanda tangan untuk sidang MIP yang jadi mucikari,” kata AN, beberapa waktu lalu

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo pada 23 Januari 2021

AN mengatakan, setelah melaporkan kasus pencabulan itu, dia terus melakukan follow up ke Polres Palopo.

“Karena tidak ada hasil, saya berencana melaporkan kasus ini ke Polda, kalau perlu sampai mabes. Minggu depan saya akan ke Polres lagi untuk pertanyakan perkembangan kasus ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, seharusnya foto JT disebar karena telah ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, JT yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam pencarian.

“Masih dicari terus ji,” singkat Andi Aris beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Onlineluwuraya di media sosial Facebook kasus ini sudah viral.(*)