ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pembangunan proyek Jl Lingkar Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, yang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah terlihat hasilnya yang amburadul.
Dimana dari pantauan onlineluwuraya.com terlihat longsor kecil dibeberapa titik sepanjang jalan lingkar barat dan mulai mengancam warga.
Anggaran proyek ini memakan anggaran Rp 5 Milyar yang panjangnya sembilan kilo meter.
Jalan lingkar ini dibuat untuk menghubungkan wilayah Kecamatan Wara Barat dan Kecamatan Bara.
Sayangnya pembangunan jalan lingkar barat ini tidak bisa dikerja dikarenakan sementara dalam proses hukum di kejaksaan negeri Kota Palopo.
“Memang benar ada beberapa titik yang sudah mulai longsor di jalan lingkar barat.Kami sudah perintahkan kontraktornya untuk menyelesaikan pekerjaan yang diatas.Itu dikarenakan belum ada serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor ke Dinas PUPR, “ucap Kadis PUPR Kota Palopo Antonius Dengen melalui Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Palopo, Hamsir Hamid,saat ditemui diruang kerjanya,Kantor Dinas PUPR Palopo, Senin (20/11/2017).
Pihak kontraktor sudah siap melanjutkan dan memperbaiki jalan lingkar barat dan kami masih konsultasi ke pihak kejaksaan.
“Sampai saat ini kami masih tahan dana mereka 5 persen hingga pengerjaan mereka rampung, “kunci Hamsir.
Sekedar diketahui proyek jalan lingkar barat ini dikerjakan oleh PT. Jaya Kontruksi Utama perusahaan milik Atee .(AL)