ONLINELUWURAYA.COM, JAKARTA — Setelah pencabutan surat minta penghentian audisi Bulutangkis oleh KPAI, PB Djarum akan melanjutkan audisi Bulutangkis dengan nama yang berbeda serta sepakat menghapus brand image. Hal ini dinilai oleh Ketua Umum KOHATI PB HMI sebagai langkah yang cukup baik untuk meredam pro dan kontra publik, tetapi bukan berarti itu merupakan solusi finalnya.
Melalui telepon seluler, Siti Fatimah Siagian, Ketua Umum KOHATI PB Periode 2018-2020, menegaskan akan mengawal proses konsolidasi internal PB Djarum.
“PB Djarum harus terbuka mengenai hasil konsolidasi internal mereka, libatkan semua stakeholders, KOHATI PB HMI siap mengawal proses hingga mencapai hasil yang sesuai untuk diterapkan,” tegasnya.
Selain itu juga ada tiga hal yang dinilai oleh Ketua Umum asal Kisaran, Sumatera Utara, sangat penting untuk diperhatikan melalui kejadian ini.
“Penguatan pada sikap pengawasan KPAI, komitmen Djarum yang akan konsolidasi internal harus sesuai UU, serta kejelasan terkait aliran dana CSR Djarum,” jelas Siti dengan yakin.
Siti mendorong agar KPAI jangan lemah dalam menghadapi PB Djarum sebagai korporasi besar. Harus kuat sebagai lembaga independen dalam menjalankan tugas dan perannya untuk melindungi anak-anak Indonesia. Langkah yang dilakukan KPAI saat ini adalah starting point yang cukup besar untuk melindungi anak-anak dari praktik bisnis yang tidak ramah anak. Selain itu PB Djarum harus mengutamakan kepatuhan terhadap UU dan aturan lainnya dalam melakukan konsolidasi internal yang akan dilakukan agar Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis nantinya jika dilanjutkan lebih sesuai dengan kebutuhan negara dalam hal olahraga Bulutangkis serta lebih mengedepankan kemanusiaan sebagaimana komitmen PB Djarum dengan tagline Bakti pada Negeri. Terakhir, KOHATI PB HMI menilai harus adanya penjelasan oleh PB Djarum mengenai aliran CSR yang dilakukan selama ini.
“CSR adalah bentuk tanggungjawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat, maka, jika yang dilakukan oleh PB Djarum melalui Audisi Bulutangkis adalah bagian dari implementasi CSR, kami minta penjelasan yang lebih rinci. Itu hak masyarakat untuk mengetahuinya,” terang Siti sebelum mengakhiri wawancara.
KOHATI PB HMI telah memantau persoalan ini sejak awal. Selanjutnya akan dilakukan beberapa kajian untuk dapat melihat permasalahan ini dengan lebih jernih hingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama anak-anak. (*)