ONLINELUWURAYA.COM, MASAMBA — Pemerintah telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1440 H, mulai 3, 4 dan 7 Juni 2019. Dan pada 10 Juni 2019, seluruh ASN diwajibkan kembali berkantor, bekerja seperti biasa.
Guna mengantisipasi agar ASN tidak menambah hari libur, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (IDP), mengingatkan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk tidak menambah hari libur pasca Hari Raya Idulfitri.
“ASN harus bijak menggunakan waktu cuti dan libur ini sebaik-baiknya. Jangan ada yang menambah hari liburnya. 10 Juni semuanya harus kembali melaksanakan aktivitas selaku ASN,” tegas Indah, Sabtu (1/6/2019), usai upacara Hari Lahir Pancasila kemarin.
Pada kesempatan tersebut, IDP juga mengingatkan ASN yang ingin mudik ke kampung halaman untuk berhati-hati dalam perjalanan.
“Setelah upacara, pasti ada yang ingin bersilaturahmi dengan keluarganya. Untuk itu, saya berharap agar berhati-hati dalam perjalanan.
“Saya selaku Pemerintah, juga sebagai pribadi dan keluarga, mengucapkan selamat berlibur. Selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 Hijriah. Taqabbalallahu minna wa minkum. Semoga kita semua menjadi pribadi yang kembali fitrah,” kunci IDP. (LH/HMS)