Imigrasi Palopo Identifikasi Satu WNA Ilegal

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Kantor Imigrasi Kelas III  Palopo mengidentifikasi satu WNA yang diduga ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Raden Haryono.S melalui Kasubsi Intel dan Penindakan Imigrasi Palopo, Oktovianus Malisan kepada Onlineluwuraya.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2019).

Okto mengungkapkan per 1 Januari 2019 hingga saat ini belum ada tindakan, sementara dilakukan penyelidikan.

” Kita sementara upaya konfirmasi terhadap WNA tersebut. Diduga WNA tersebut sudah memiliki dokumen Indonesia seperti KTP dan akta lahir. Data – data sudah diamankan tentang keberadaan WNA tersebut yang berada di wilayah kerja Imigrasi Palopo,” ungkap Otto yang baru 3 bulan bertugas di Imigrasi Palopo. (AL)