ONLINELUWURAYA.COM, LUWU — Blokade Jalan kembali di lakukan oleh warga Desa Salubua, Kecamatan Bastem Utara.
Dimana sebelumnya oknum petugas membuka blokade Jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Toraja Utara.
Aksi blokade jalan ini dilakukan atas kekecewaan warga Bastem Utara, terhadap pemda Toraja Utara yang telah memasang patok tapal batas di dalam wilayah masyarakat adat Bastem Kabupaten Luwu.
Warga memblokade jalan dengan menggunakan semen beton, serta papan kayu yang ditempeli spanduk penolakan.
Karena sempat dibongkar petugas, sehingga blokade jalan yang awalnya dilakukan di Dusun Rantebua, kini dipindahkan warga ke patok tapal batas pertama yang ada di Dusun Lengke Desa Salubua.
Patok tapal batas antara Kabupaten Luwu dengan Toraja Utara sudah berpindah sejauh beberapa kilometer dari tapal batas yang sebenarnya.
Dengan di tutupnya jalan ini, menyebabkan warga yang ingin melintasi perbatasan antara Kabupaten Luwu dengan Torut harus memutar arah. Namun sebagian warga yang ingin cepat tiba, terpaksa harus mengangkat kendaraannya melintasi blokade jalan yang sudah permanen menggunakan semen beton.
Dari pengakuan warga, jika blokade jalan sebelumnya telah dibongkar oleh aparat kepolisian.
“Semalam ada oknum yang membongkar blokade yang sebelumnya, makanya kami kembali menutup dan tidak ada akses jalan keluar masuk, sedangkan jalan ini adalah hak ulayat kami, kami tidak akan buka blokade ini sampai Pemda Toraja Utara mengembalikan tapal batas semula,” terang Yertin, kepada wartawan, Kamis (31/08/2017).
Blokade jalan akan terus dilakukan warga jika pemerintah kabupaten Toraja Utara tidak mengembalikan patok tapal batas yang sudah memasuki wilayah adat masyarakat Bastem Utara, Luwu.
Selain memasang palang permanen dari semen, warga juga menutup jalan dengan menebang pohon dan mengumpulkan pohon sepanjang jalan agar tidak dilewati oleh petugas. (AL)