ONLINELUWURAYA.CO, MAKASSAR —Mewakili Bupati Luwu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Kantor BPSDM Provinsi Sulsel, Sabtu (22/7/2023).
Diklat PKP merupakan perubahan nomenklatur Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV.
Sebelum membuka acara tersebut, H Sulaiman, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala BPSDM Sulsel atas kerjasama selama ini dalam peningkatan SDM aparatur Pemkab Luwu.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan selamat kepada para peserta pejabat pengawas yang telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan.
“Ini adalah kegiatan sangat strategis. Olehnya itu, ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga pada gilirannya memberikan hasil yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan daerah secara holistik,” ujarnya.
Lanjut mantan Kepala BKPSDM Luwu ini, arah pembangunan SDM aparatur ditujukan pada SDM aparatur yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dan praktek KKN dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pembangunan SDM juga diharapakan mampu berpartisipasi dengan perubahan global yang sangat dinamis,” sebutnya.
“Saya mengajak para abdi negara menjalin sinergitas penyiapan SDM aparatur kedepan harus diarahkan pada peningkatan daya saing yang komprehensif baik terkait penguatan tehnologi, insfratruktur, dan sistem, maupun penguatan terhadap penguasaan pengetahuan, networking, dan kolaborasi, kunci keberhasilan dan semua unsur tersebut terletak pada kualitas SDM yang akan berperan sebagai penggerak utamanya,” lanjut Sulaiman
Perubahan mendasar yang saat ini sedang terjadi di dunia yaitu revolusi industri 4.0 dimana teknologi informasi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari juga membawa pengaruh terhadap pengembangan kompetensi ASN. Perkembangan teknologi informasi mengubah business process.
“Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Sejatinya bertujuan untuk mengembangkan kompetensi para peserta, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manejerial,” sebutnya.
“Capaian akhir dari proses pelatihan ini adalah membentuk seorang pemimpin yang memiliki kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku seorang ASN yang dapat diamati, diukur dan dibebankan dalam melaksanakan tugas jabatannya,” tambahnya.
Kompetensi ini biasa disebut kompetensi kepemimpinan yang mana sifatnya melayani bukan dilayani yang pada akhirnya melahirkan akuntabilitas jabatan.
PKP ini merupakan starting poin strategis untuk mengembangkan sikap optimis para ASN.
Secara individu ASN dituntut untuk memperbaharui wawasan, ilmu pengetahuan dan keterampilan demi melaksanakan pengabdian ditengah perubahan kondisi dunia yang begitu cepat berkembang.
Menurutnya, pelatihan ini pula dapat menjadi kesempatan emas karena kesempatan ini tidak datang kepada semua ASN, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang dinilai potensial untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
“Kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan juga menempatkan pegawai sebagai sebuah profesi yang harus memiliki standar pelayanan profesi, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku profesi, pendidikan dan pengembangan profesi, serta memiliki organisasi profesi yang dapat menjaga nilal-nilai dasar profesi ASN,” kuncinya. (*)