Wisma Pelangi Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Dua Warga Luwu dan Sabu Seberat 14,58 Gram Diamankan Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Peredaran Narkotika jenis sabu semakin marak dan tidak pilih tempat di Kota Palopo.

Ini terbukti saat polisi melakukan penangkapan terhadap dua pria asal Kabupaten Luwu usai pesta sabu di Wisma Pelangi, Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (2/12/2019) sekira pukul 00.10 Wita.

Keduanya diketahui bernama, Gedianto Ladanre alias Gedi, warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang dan William Yuli Mutu alias Iyan, warga Desa Panccerekang, Ponrang.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, kedua tersangka diamanakan Wisma Pelangi, kamar 01.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar itu, berhasil disita dua sachet sabu dengan berat 14,58 gram, alat isap bong, satu tas warna merah hitam berisi kaca pirex masih ada sisa sabunya, satu pipet plastik putih dan satu buah sumbuh,” kata Zainuddin, Senin (2/12/2019).

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (*)