Wisma Haifa Jadi Saksi Bisu, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satnarkoba Polres Palopo kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Wisma Haifa, Kelurahan Surutunga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (14/10/2019) sekira pukul 23.30 Wita.

Pengedar tersebut bernama Suandi SK alias Daeng Lontang (29) yang di amankan oleh polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli sabu.

Dari tangan pelaku (Suandi, red) polisi mengamankan satu sachet sabu yang disimpan di dalam amplop berwarna putih.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, barang haram tersebut dari seorang yang berinisial RS yang saat ini dalam pencarian.

“Saat dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah RS, ditemukan alat isap berupa bong, uang tunai sebanyak Rp 6 juta dan buku tabungan BRI milik RS yang kini DPO,” ungkapnya, Rabu (16/10/2019).

Dari informasi yang diperoleh sabu yang diedarkan tersebut diduga  di gunakan oleh sopir kanvas.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut. (*)