ONLINELUWURAYA.COM, LUWU UTARA – Satu lagi inovasi baru lahir di Kabupaten Luwu Utara. Namanya Warung Pajak. Sebuah wadah transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang mudah dijangkau dan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam pembayaran dan pelunasan pajak di desa.
Penggagasnya adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukamaju, Mursalim. Warung Pajak resmi di-launching Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Mahfud di Desa Tulung Indah.
Sekda Mahfud mengatakan, keberadaan Warung Pajak di Sukamaju, khususnya di tiga desa masing-masing Tulung Indah, Tulungsari, dan Sukamukti, bisa menginspirasi desa lainnya, bukan hanya di Sukamaju saja, tetapi di seluruh kecamatan, untuk kemudian melakukan hal yang sama. “Apa yang digagas pak Sekcam sebagai reformer dari inovasi ini bisa menginspirasi desa lainnya, tidak hanya di Sukamaju, tetapi juga di seluruh kecamatan di Luwu Utara,” ujar Mahfud.
Warung Pajak, kata Mahfud, memiliki keistimewaan yang tentunya dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD-nya. Salah satu kelebihannya, ungkap Mahfud, adalah mudah dan sangat terjangkau. “Warung Pajak ini punya kelebihan yaitu mudah dan sangat terjangkau. Olehnya itu, dengan adanya warung pajak ini, masyarakat semakin taat pajak, sehingga pemerintah bisa fokus melakukan pembangunan,” kunci Mahfud.(AY)