Warga Pongsimpin Ini Jambret Pasutri,Diduga Alasan Ekonomi

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Warga separuh baya ini,Syamsu Alam (33) warga Pongsimpin Kota Palopo harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak ia telah menjambret sepasang suami istri yang hendak pulang ke rumah.Tapi apes menimpa dirinya,Syamsu terjatuh dari sepeda motornya hingga diamankan oleh warga sekitar.Dan dijemput oleh Polisi untuk dibawa ke Mapolres Palopo

Saat di interogasi oleh polisi ditanyakan alasan ia menjambret,karena faktor ekonomi. Sudah sebulan cicilan motornya nunggak, membuat nekat untuk melakukan pekerjaan tidak halal itu.

Walau bagaimanapun proses hukum tetap berjalan. Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku terancam pasal 336 KUHP. Ia terancam maksimal lima tahun penjara.

“Sudah kita proses. Hukum harus dijalankan tidak memandang siapapun,” katanya,Kamis (6/9/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, tas hasil jambretan yang berisi dua handphone dan dua dompet.(AH)