ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Satu lagi pengguna sabu yang menjadi incaran oleh Satresnarkoba Polres Palopo akhirnya tidak berkutik di BTN Merdeka,setelah di bekuk anggota Satresnarkoba di Kelurahan Salekoe,Kecamatan Wara Timur,Kota Palopo,Sabtu (9/9/2017)malam.
Pengedar dengan inisial NI alias C ini diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Palopo sekitar pukul 23.00 Wita di BTN merdeka blok D yang diduga menguasai barang jenis narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengembangan polisi barang narkotika jenis sabu tersebut di jual seharga Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) .Barang narkotika tersebut di dapatkan dari inisial IC yang tidak di ketahui tempat tinggalnya dengan pembelian terselubung.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulud.
“Adapun Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) sachet berisi cristal bening,1 (satu) buah HP samsung warna merah,1 (satu) buah HP OPPO warna putih, 1 (satu) buah bungkus rokok class milk,”ucapnya.
Selanjutnya polisi mengamankan tersangka pelaku narkoba ini untuk penyelidikan lebih lanjut.(AL)