ONLINELUWURAYA.COM,LUTRA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Utara menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana kegiatan Pembangunan Bendungan Sungai Rongkong,yang dilaksanakan di Sabbang,Kabupaten Luwu Utara,Sulawesi Selatan,Rabu (8/8/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Buramin Dannu, Camat Sabbang Nuralim, S.STP dan Perwakilan Balai Wilayah Sungai Pompengan Makassar
Kadis Lingkungan Hidup Luwu Utara,Buramin Dannu ,mengatakan, bahwa perencanaan awal pembangunan Bendungan sungai rongkong ada enam titik dua titik diantaranya ada di Desa Tandung.Secara teknis bahwa perkiraan tinggi bendungan 70 sampai 100 meter dengan ketinggian air diperkirakan mencapai 90 meter,
“Tujuan kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan terkena dampak,”ujar Buramin,Rabu (8/8/2018)
Masyarakat Desa Tandung melalui perwakilan pemerintah, desa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menolak pembangunan bendungan tersebut
Pembangunan bendungan yang akan di bangun di Desa Tandung karena dianggap akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dibanding dengan Dampak positif yang akan ditimbulkan
Penolakan masayarakat dibuktikan dengan penandatangan berita acara penolakan oleh masyarakat dan pemerintah Desa yang diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan Sabbang, Kepala Desa Tandung dan konsultan untuk selanjutnya diserahkan ke Tim Teknis penyusun AMDAL.
Tampak hadir pula Tim Teknis Penyusun AMDAL Babinkamtibmas, dan Babinsa, perwakilan Kepala desa dari 6 Desa di kecamatan sabbang yaitu Desa Tandung, Pararra, Tulak Tallu, Malimbu, Salama, Sabbang, beserta perwakilan masyarakat.(AYI)