ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Wali kota Palopo H.Muh. Judas Amir, bersama unsur Forkopimda menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DR. H. Ajiep Padindang, SE., M.M., di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali kota Palopo, Kamis, (25/2/2021).
Wali kota Palopo dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dikota palopo bersama rombongan. Mudah-mudahan bisa menikmati kota palopo, yang saat ini tentu sedikit berbeda dari 2013 lalu. Semoga dengan kunjungan bapak disini, bisa menambah lagi ilmu bagi kami untuk kemajuan kota palopo.
“Alhamdulillah di kota palopo ini, dari seluruh urusan (pekerjaan) dari pemerintah pusat yang diberikan kepada kota palopo, dari sekian banyak, yang berkesan bagi saya adalah dari Kemendagri. Yakni sebagai Kepala Daerah (Teebaik) Pembina Ormas. Ini, baru kita disini yang dapat,” ungkap wali kota dihadapan anggota DPD RI bersama rombongan.
“Juga dari Ombudsman, Alhamdulillah dipalopo ini, satu-satunya daerah dipalopo ini ditambah aceh dan dki Jakarta yang serius terhadap penanganan kesehatan masyarakatnya. Sehingga prov. Aceh, DKI Jakarta dan kota palopo mendapat gelar penanganan kesehatan semesta,” lanjut walikota.
Sementara itu DR. H. Ajiep Padindang, SE., M.M. dalam sambutannya menyampaikan syukur setelah hampir setahun baru sempat lakukan kunjungan di luwu raya, yang dimulai kemarin sore.
“Kita diterima oleh wali kota dan unsur forkopimda yang disambut dengan perkembangan kota palopo yang disuguhkan secara visual. Terimakasih dan selamat atas apa yang telah diraih,” ungkap Adjiep Padindang.
Adjiep Padindang melanjutkan, sebagai anggota DPD RI dirinya masuk dalam Komite IV, bidang keuangan dan ekonomi.
Legislator Sulsel kelahiran Bone itu juga mengapresiasi pengelolaan keuangan kota palopo yang terus mendapat predikat WTP dari BPK.
Pada kunjungan kerja Anggota DPD RI itu dilakukan Pemaparan dana transfer daerah kota palopo 3 tahun terakhir (2019-2021) oleh sekretaris daerah kota palopo, Firmanza.
Pertemuan itu dihadiri pula Asisten, dan pimpinan perangkat daerah kota palopo serta para Camat. (*)