ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Wali Kota Palopo, Drs. HM. Judas Amir melakukan pengisian SPT Tahunan secara online yang dilaksanakan di Ruang Kerja Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin (24/02/2020).
Pengisian SPT itu didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palopo, Khris Rolanto.
Pada kesempatan itu pula, Wali Kota Palopo menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan pribadi tahun 2019 secara online, dimana setiap warga negara wajib hukumnya.
“Diwajibkan untuk menyampaikan SPT pajak tahunan pribadi tahun 2019 sampai pada tanggal 31 Maret 2020,” ujar Judas
Lanjut Walikota, perlu diketahui bahwa pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayar rakyat kepada Negara yang akan digunakan untuk kepentingan Pemerintah dan masyarakat umum.
“Memang rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat pajak secara langsung, tetapi manfaat itu digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Judas.
Pajak merupakan satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mengharapkan dengan kesadaran masing-masing segera menyampaikan berkas pendaftaran pajaknya.
“Untuk itu, atas nama pemerintah Kota Palopo menyampaikan atau menghimbau masyarakat Kota Palopo yang wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT pajak pribadi tahunannya secara online,” imbaunya
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palopo, Khris Rolanto, menyampaikan Wali Kota Palopo sebagai Role Model bagi penduduk, utamanya di Kota Palopo ini, kepada Pegawai Negeri/ASN dan seluruh pengusaha agar segera melaporkan SPT pajak pribadi tahunannya.
Dimana sebelumnya Wali Kota Palopo sudah melaporkan SPT Pajak Pribadi tahunannya via e-Filling. Via e-Filling ini merupakan suatu cara pelaporan menggunakan elektronik yang sangat mudah.
“Alhamdulillah pak Wali Kota sudah mencontohkannya untuk kita semua, dan kami harapkan bisa diikuti oleh seluruh warga Kota Palopo,” tambahnya.
Tampak hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Dr.dr. Ishaq Iskandar, M.Kes, beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo, dan jajaran kantor pelayanan pajak Pratama Kota Palopo. (Hms)