ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran di di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (25/3/2019). Paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Kota Palopo, Harisal A Latief.
Anggota Banggar DPRD kota Palopo, H. Hendry Galib, pelapor mengatakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD adalah agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kemudian diatur juga dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pada pasal 177 dimana disebutkan bahwa pokok pikiran DPRD harus masuk dari proses perencanaan dan terdokumentasikan dalam aplikasi e-planning. Jadi pada prinsipnya dokumen pokok-pokok pikiran DPRD menempati posisi yang sangat strategis untuk menjadi dasar dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan visi dan misi dan rpjmd Kota Palopo tahun 2018-2023 oleh karena itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan porkir DPRD juga turut mewarnai arah kebijakan musrembang kota serta penyusunan anggaran tahun berikutnya.
H. Hendry melanjutkan bahwa isu strategis daerah yang termuat dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2020 diantranya Permasalahan kemiskinan, Pelayanan kesehatan, Penuntasan wajib belajar sekolah dasar 9 tahun, pemenuhan terhadap sarana dasar, peningkatan produksi hasil pertanian perkebunan peternakan perikanan, pekerjaan umum dan penataan ruang serta Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman.
“Terdapat beberapa isu strategis daerah lainnya yang termuat dalam rumusan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo namun tidak disampaikan secara menyeluruh dalam forum sidang dewan ini, untuk selengkapnya dapat terlihat pada dokumen pokok-pokok pikiran terhadap RKPD Tahun Anggaran 2020,” ungkap H.Hendry.
Ia menambahkan, Program prioritas Pembangunan Daerah Kota Palopo hasil Penjaringan aspirasi masyarakat tercatat sebanyak 174 usulan dari Dapil 1 kemudian 102 usulan di Dapil 2 dan 90 usulan di Dapil 3, jadi total ada sebanyak 366 usulan masyarakat, yang berhasil dihimpun oleh anggota DPRD Kota Palopo yang terbagi dalam urusan wajib daerah dan urusan pilihan.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pokok pokok pikiran DPRD tentunya akan menjadi fokus bagi kami (Pemerintah Daerah) untuk ditangani bersama stakeholder terkait, yang dirumuskan kedalam rencana Program/Kegiatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan menyelaraskan Pokok Fikiran DPRD yang telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan permaslahan daerah serta kemampuan kapasitas ril anggaran.
Pada kesempatan itu juga, tak luput Walikota mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan dan saran-saran anggota DPRD.
“Masukan dan saran-saran maupun dalam bentuk perbaikan pembangunan kedepan akan menjadi
perhatian bagi kami selaku penyelenggara pemerintahan, utamanya pembangunan lima tahun kedepan. Kesemuanya itu menjadi momentum kita secara bersama-sama dalam
melakukan tahapan-tahapan berikutnya. Insya Allah, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus disertai
komitmen kebersamaan harapan ini dapat kita wujudkan,” harap Judas.
Rapat Paripurna ke-9 masa sidang ke-III Tahun 2019 tersebut selain dihadiri Wali Kota Palopo, pimpinan dan anggota DPRD kota Palopo, juga diikuti Asisten, dan pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah lingkup Pemkot Palopo. (Hms)