ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal, Menghadiri Acara Penyerahan E-Pas Kecil Bagi Nelayan di Wilayah Kota Palopo di Gedung Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Senin,11 Mei 2026.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ir. Samsuddin dalam laporannya mengatakan bahwa pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024 – 2029, telah mencanangkan visi besar pemerintah yaitu : “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Yang dijalankan dengan delapan prinsip dan komitmen yang menjadi panduan pemerintahan, khususnya pada periode Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, guna mencapai Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera yang dikenal dengan Asta Cita. Salah satu prinsip tersebut adalah “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
”Salah satu segmen masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah adalah masyarakat nelayan yang diwujudkan dengan pembangunan kampung nelayan, modernisasi kapal-kapal penangkap ikan dan program-program lain yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat nelayan.
Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sesuai dengan tugas dan fungsinya mencanangkan kegiatan Penyelenggaraan Gerai E-Pass Kecil kepada masyarakat nelayan sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Prioritas Asta Cita, termasuk yang dilaksanakan di wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo sebagaimana sebelumnya telah dilaksanakan di tempat-tempat lain, yaitu, Juwana, Sorong, Batam dan secara serempak dilakukan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.
Adapun tujuan penyelenggaraan Gerai E-Pas Kecil tersebut salah satunya adalah meningkatkan keselamatan pelayaran.
Wali Kota Palopo Naili Trisal , menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan pelayanan yang diberikan kepada nelayan Kota Palopo.
Lanjut Naili, Penyerahan E-Pas Kecil ini bukan sekadar penyerahan dokumen administrasi. Tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, tertib administrasi, perlindungan, dan penguatan keselamatan pelayaran bagi nelayan dan pemilik kapal kecil.E-Pas kecil menjadi indentitas dan legalitas kapal.
“Dengan dokumen ini, kapal nelayan lebih mudah terdata, lebih tertib secara administrasi, dan memiliki dasar perlindungan hukum yang lebih kuat.Nelayan adalah bagian penting dari kehidupan Kota Palopo. Nelayan bukan hanya pencari ikan. Tetapi juga penjaga ketahanan pangan, penggerak ekonomi pesisir, dan penopang kehidupan banyak keluarga,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Palopo berkewajiban mendorong agar sektor kelautan dan perikanan berjalan lebih tertib, aman, produktif,dan berkelanjutan.
Menurut Naili, Kota Palopo memiliki posisi strategis di kawasan teluk Bone, dengan potensi pesisir dan kelautan yang besar.
“Ke depan, kita ingin menjadikan wilayah pesisir bukan sebagai halaman belakang, tetapi sebagai teras depan pertumbuhan ekonomi pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan daerah,” ucapnya.
“Untuk itu, saya meminta perangkat daerah terkait agar terus melakukan pendataan, pembinaan, pendampingan, dan koordinasi dengan Kementerian perhubungan, KSOP atau unit penyelenggara pelabuhan, serta instansi teknis lainnya. Pelayanan kepada nelayan harus semakin mudah, cepat, tertib, dan akuntabel,” tambahnya.
Wali Kota Naili Trisal juga mengajak seluruh nelayan agar menjaga dan menggunakan E-Pas kecil dengan baik.
“Jadikan dokumen ini sebagai bagian dari tertib administrasi, tertib keselamatan, dan tertib pelayanan publik,” harapnya.
”Sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat nelayan Kota Palopo,” pintanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kementerian Republik Indonesia, Unsur Forkopimda Kota Palopo, Para pejabat vertikal dan jajaran Pemerintah Kota Palopo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo, Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Palopo, Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Siwa, para nelayan, pelaku usaha perikanan dan kelautan.(Kp/*)
Lewati ke konten







