Wakil Ketua Hanura Sulsel Silahturahmi Kapolres Palopo,Pertanyakan Kasus Pengancaman Kadernya

ONLINELUWURAYA. COM, PALOPO —- Usai menghadiri HPRL ke-72 di Masamba, Kapolres Kota Palopo, AKBP Taswin, menerima kunjungan silaturrahmi Wakil Ketua II DPD Partai Hanura Sulsel, Wahyuddin Nur di ruang kerjanya pada Rabu (24/01/2018) sore tadi.

Selain bersilaturahmi dengan membahas tentang kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Palopo, Legislator Sulsel ini juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pengancaman pembakaran sekretarian PAC Hanura Wara dan pengancaman pembunuhan kader hanura beberapa hari lalu.

Kepada Onlineluwuraya.com, Wahyuddin mengatakan jika kunjungan ini merupakan bentuk silaturrahmi, namun juga mempertanyakan perkembangan kasus pengancaman terhadapa kader hanura yang terjadi beberapa hari lalu.

“Kedatangan saya bentuk silaturrahmi dengan Kapolres Palopo, sekalian mempertanyakan perkembangan kasus pengancaman yang dialami oleh kader kami,” katanya.

Wahyuddin melanjutkan, bahwa pihaknya tetap akan mengawal kasus ini karena menurutnya kasus seperti ini bisa menjadi pemicu sehingga harus diantisipasi.

“Kita mau Palopo ini aman-aman saja, apalagi kita akan menghadapi proses pilkada serentak. Jangan sampai kejadian 2013 terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, Wahyuddin juga menyebutkan jika pihaknya tidak terima dengan adanya dugaan pengancaman yang dialami oleh kader Hanura di Palopo.

“Saya tidak terima jika ada kader hanura yang diperlakukan seperti itu, kalau misalnya mereka salah laporkan saja tapi jangan ada yang melakukan pengancaman tanpa alasan yang jelas,”kunci Wahyuddin.

Sementara itu,Kapolres Palopo AKBP Taswin mengatakan bahwa pertemuan ini hanya silaturrahmi biasa, namun memang juga mempertanyakan terkait kasus pengancaman yang terjadi beberapa hari.

“Silaturrahmi biasa, kebetulan kita ketemu di acara Peringatan Perlawanan Rakyat Luwu dan dia bilang akan singgah silaturahmi. Namun memang juga sempat mempertanyakan terkait kasus dugaan pengancaman yang dialami kader Hanura beberapa hari lalu, sehingga saya perintahkan Kasat Reskrim untuk menjelaskan perkembangannya,” kata Taswin.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, mengatakan jika pihaknya sudah memintai keterangan terhadap terlapor, yakni JT dan masih akan memeriksa terlapor lainnya.

“Iya, kasus ini sementara kita proses dan satu orang terlapor atas naman JT sudah kita mintai keterangan,” kata Ardi Yusuf.(AL)