ONLINELUWURAYA.COM,LUTIM — Wakil ketua DPRD Luwu Timur, Muh.Siddiq BM di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok anggota dewan dan Satuan Perangkat Kerja Daerah saat APBD Perubahan di bahas.
Siddiq meengungkapkan saat pembahasan APBD ada anggota dewan yang minta setoran kepada SKPD. Dan ia juga menyoroti SKPD yang menyetor uang permintaan tersebut.
Hal ini diungkapkannya saat Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari KPK Perwakilan Sulsel berkunjung ke kantor DPRD Lutim untuk memonitoring agenda Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.Kamis ( 7/12/2017).
Menurut Siddiq, Kemarin pak,waktu penetapan APBD perubahan saya dengar di DPRD minta-minta uang, saya beritahu pak bupati.Pak bupati saya dengar teman-teman minta-minta uang ke SKPD itu pak,tolong beritahu SKPD jangan kasi uang.Ini juga SKPD pak ngapain kasi uang orang.Kalau anda benar pertahankan itu,”kata Siddiq.
Lanjut Siddiq, Ini benar, ini yang begini-ginian seperti kentut pak,baunya terasa tidak terlihat wujudnya.
Pernyataan Siddiq seperti menampar muka para anggota DPRD yang lainnya dan para kepala dinas yang hadir di ruang pertemuan DPRD tersebut. Sehingga banyak anggota dewan yang tidak senang teriak.
“Siapa itu yang minta duit, coba sebutkan namanya,”teriak Anggota DPRD Lutim lainnya Irmanto.
Ungkapan Siddiq yang sangat gamblang ini juga ditanggapi warga yang ada di ruang tersebut, setidaknya komentar Siddiq sudah membuktikan ada indikasi ketidak beresan yang terjadi dalam penetapan APBD di Lutim.
Personil KPK yang hadir di Lutim bertujuan untuk memberikan sosialisasi pencegahan Korupsi, yaitu Hery Nurudin dan Dwi Aprliani Linda.
Hery Nurudin, pihak KPK, dalam pengarahannya mengatakan, dalam sebuah APBD anggota Dewan tidak boleh main Proyek. Pokok Pikiran anggota Dewan yang tertuang dalam APBD harus untuk kepentingan Masyarakat. Bukan untuk kepentingan Anggota Dewan.
“Contohnya begini, ada Pokir, Anggota Dewan yang usulkan, dia juga yang tetapkan dan parahnya dia juga yang eksekusi dilapangan Pokir itu, ini banyak terjadi didaerah. Pokir dijadikan alat untuk proyek anggota dewan. Ini salah dan jangan sesekali di terapkan di Lutim ” kata Hery Nurudin.
Setelah melakukan tatap muka di DPRD Lutim, KPK menuju kantor Bupati Lutim untuk mengevaluasi postur APBD Lutim, renstra SKPD serta pokok-pokok pikiran.
Dwi Apriliani mengatakan jika nanti ada ketidak singkronan maka akan tergambar dalam APBD tersebut.
“Biar bagaimana ini akan kelihatan, karena ini akan tergambar.” Kunci Dwi Apriliani.(AS)