Wakil Ketua DPRD Lutim Diminta Buktikan Tudingannya di BK Dewan

ONLINELUWURAYA.COM,LUTIM —Pernyataan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Muh.Siddiq BM di depan KPK , Kamis kemarin (7/12/2017) yang menuding ada anggota dewan minta setoran sama SKPD saat pembahasan APBD menjadi topik utama di masyarakat.

Sebahagian besar anggota DPRD Lutim marah dan menyesalkan pernyataan yang dianggap belum terbukti kebenarannya. Mereka malah menganggap Siddiq melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam yang dikonfirmasi usai mengikuti acara tanam pohon di Kejaksaan Negeri Malili,Kabupaten Luwu Timur, Jumat ( 8/12/2017 ) menyesalkan tudingan Siddiq.

Menurutnya semua punya hak untuk menyampaikan hal-hal tentang bagaimana mencegah korupsi.

Salah satunya lembaga DPRD ini harus punya komitmen tentang pencegahan korupsi dilembaga yang terhormat DPRD.Tentunya DPRD harus menjadi contoh kepada lembaga-lembaga Perkantoran dan Instansi, untuk memperlihatkan bagaimana bisa bebas dari korupsi.

Terkait pernyataan Siddiq,Ketua DPRD Lutim, berpendapat itu pernyataan Pribadi seorang oknum, walaupun pernyataan itu menyudutkan anggota dewan yang lain.Saya kira itu statement pribadi bukan secara kelembagaan.Ini mudah-mudahan bisa diklarifikasi.

Sesuai dengan tata tertib dan kode etik anggota DPRD ,ini akan diserahkan kepada alat kelengkapan DPRD yaitu Badan Kehormatan Dewan untuk melakukan invstigasi sekaligus mengkroscek.

“Sejauh mana niat dan komentar yang telah disampaikan, Apakah itu ditujukan kepada oknum anggota DPRD dan siapa namanya, ataukah ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Lutim.

Jika itu tidak terbukti, Maka Badan Kehormatan akan membuat dalam bentuk somasi kepada Siddiq yang telah menyudutkan lembaga terhormat DPRD Luwu Timur untuk mempertanggung jawabkan ucapannya, baik secara Pribadi, dan Kelembagaan. Bahwa ucapannya itu sesungguhnya tidak betul.

“Apalagi Siddiq adalah wakil rakyat maka dia harus juga mempertanggung jawabkan kepada Rakyat untuk menyampaikan statement itu tidak benar,”tambahnya.

Dilain pihak Abrinsyah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian Daerah Luwu Timur , yang dikonfirmasi terkait adanya oknum SKPD yang menyetor uang ke anggota dewan seperti yang disebut Siddiq, Menjelaskan tidak tahu sama sekali siapa Kepala Dinas yang menyetor uang itu.

“Begini saja jika itu ada silahkan investigasi dan jika terbukti tangkap saja karena itu tidak dibenarkan ” Ujar Abrinsyah.

Abrinsyah juga mengaku pernah di telepon tim Saberpungli terkait informasi setor-setoran itu, waktu itu saya sampaikan, jika itu benar adanya langsung saja ditangkap, tapi kan tidak ada kejadiannya sampai sekarang ini.

Abrinsyah jauh sebelum ini heboh, sudah berulangkali menyampaikan kepada Kepala SKPD jangan sesekali main uang dalam pembahasan APBD. Karena sistem kita sudah terkoneksi di KPK, jadi apa yang kita buat langsung diketahui di KPK.(AS)