ONLINELUWURAYA.COM, LUWU — Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak mendesak pihak PT. Masmindo Dwi Area untuk segera melakukan eksploitasi (beroperasi) .
Hal ini diungkapkan saat di temui Onlineluwuraya.com di Resto & Cafe Kampoeng Seafood Ponjalae, Kota Palopo, Selasa (18/02/2020) siang.
“Jangankan masyarakat saya saja selaku wakil Bupati Luwu mempertanyakan ini pertambangan Masmindo terlihat tidak ada kesan untuk tingkatkan ke proses Eksploitasi,” ungkap SBJ.
Masyarakat Luwu meminta kepada Provinsi untuk segera mendesak Masmindo melakukan Eksploitasi
“Pihak Provinsi lebih mengetahui kontrak karya PT.Masmindo. Pemkab akan memanggil pihak management Masmindo untuk mempertanyakan kapan mereka akan melakukan eksploitasi dikarenakan mereka berada di wilayah Luwu,” tambah Syukur Bijak.
Dimana sebelumnya Bupati Luwu, Basmin Mattayang sudah memberi warning kepada PT.Masmindo.
Ditambah lagi komentar pedis Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya, Buhari Kahar Mudzakkar (BKM) di peringatan Hari Jadi Belopa beberapa waktu lalu.
“Masa puluhan tahun hanya eksplorasi atau pengujian saja, ini sama saja membodohi rakyat dan negara (Pemkab Luwu red),” ungkap BKM.
Lanjut Buhari, keberadaan perusahaan tambang yang menggandeng Australia di Latimojong ini, perlu disikapi serius oleh pihak terkait.
“Jika tidak ada kejelasan kapan beroperasi (eksploitasi) sebaiknya ditutup saja. Jangan sampai sudah ada kegiatan produksi di sana (Latimojong) diam-diam, baru selalu berdalih eksplorasi. Nanti hengkang dari Luwu setelah emas habis dikuras baru kita sadar, makanya sudah saatnya ditutup saja,” tegas mantan anggota DPRD Sulsel ini.
Malah Buhari mempertanyakan kapasitas PT Masmindo sebagai perusahaan tambang emas, karena hanya bisa eksplorasi selama 40an tahun.
“Saya curiga justru emas Luwu sudah habis dikuras dibalik dalih eksplorasi. Ini harus ditelusuri,” katanya.
Kerugian lain yang dialami negara atas ketidakjelasan kapan PT Masmindo akan eksploitasi, menyebabkan perusahaan tersebut tidak membayar pajak ke negara.
“Silakan cek ke instansi terkait adakah konstribusi pajak PT Masmindo ke negara selama 40 tahun eksplorasi di Latimojong, Luwu,” kunci Buhari.
Sementara itu informasi yang diperoleh dari Pihak Masmindo kalau tidak ada aturan yang berubah akan tetap bereksplorasi.
Sekedar untuk diketahui kontrak karya PT.Masmindo ini di tangani oleh Provinsi Sulsel. (ARF)