ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kota Palopo kini sangat rawan dengan penyebaran covid-19 dan termasuk zona merah.
Dimana dari hasil Swab sebanyak lima pegawai di Kejaksaan Negeri Kota Palopo dinyatakan positif Covid-19 usai mela
Kondisi tersebut membuat pelayanan di Kantor yang berada di Jl Gunung Torpedo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo ini sedikit dibatasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Abraham Sahertian menegaskan kantor tidak tutup.
Siang tadi dilaksanakan sidang online bersama Pengadilan Negeri Kota Palopo dan kegiatan lainnya tetap berjalan.
“Memang ada pegawai kami yang terkonfirmasi positif. Tapi kami tegaskan kantor tidak tutup. Pelayanan tetap berjalan hanya saja dibatasi tidak seperti biasanya,” jelasnya.
Abraham menjelaskan, beberapa pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 telah dikarantina.
Saat ini kantor telah melakukan pelayanan dengan memperhatikan protokol Covid-19.
“Setiap orang menggunakan masker dikantor. Semua tamu yang masuk diukur suhu tubuhnya dan harus hand sanitizer,” imbuhnya.
Sementara itu Abraham memastikan dirinya dalam kondisi sehat walafiat dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Dimana sebelumnya lima tenaga kesehatan di RSUD Sawerigading dan 11 nakes dari puskesmas Wara Kota Palopo dinyatakan positif dari hasil Swab. (IST)