ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO – Polres Palopo yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Maulud langsung melakukan razia obat PCC yang masuk dalam daftar G di sejumlah Apotik yang ada di Kota Palopo.Dalam razia tersebut tidak ditemukan obat PCC .Jumat (15/9/2017).
“Kami belum temukan obat PCC di sejumlah apotik.Razia ini akan berlanjut untuk antisipasi peredaran obat PCC ini,”ucap Maulud.
Hanya berselang beberapa jam, sejumlah warga yang melintas di Jalan Samiun Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara, Kota Palopo, menemukan sejumlah obat yang berserakan diatas trotoar,Jumat,(15/9/2017).
Sekitar pukul 19:30 Wita, Andi warga Kota Palopo bersama dengan beberapa temannya melintas di Jl. Samiun Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara, Kota Palopo, dan melihat obat yang berserakan diatas trotoar.
‘’ Kurang jelas apa nama obatnya, yang jelasnya obat, berserakan diatas trotoar, ada yang masih utuh belum terbuka, kalaupun obat kadaluarsa kenapa dibuang sembarang tempat ,’’kata Andi.
Diketahui, bahwa pemusnahan alat medis habis pakai, juga sisa obat dan yang kadaluarsa memiliki aturan serta prosedur tersendiri agar tidak menularkan penyakit kepada masyarakat.(AL)