ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Menjadi salah salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Palopo, adanya Miras (Minuman Keras) Tradisional Jenis Ballo sering kali menjadi sasaran utama Polres Palopo.
Olehnya itu, Kali ini pada usai pelaksanaan pencoblosan dalam rangka Pemilu 2024 di TPS se Kota Palopo, Polres Palopo melakukan upaya preventif dengan melakukan Patroli dan Razia miras, Rabu (14/2/2024) malam ini.
Patroli sekaligus Razia Miras dipimpin oleh Pawas Ipda Rahmad Jamal didampingi Ka SPKT Ipda Jumain dan Kanit Reskrim Ipda Maruf bersama Personil Polres Palopo.
“Tujuan dilakukan Patroli dan Razia Miras yakni mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan, seperti Tindak Pidana, Provokator dalam Pemilu pada saat usai pencoblosan dan perhitungan suara di tingkat TPS pada pemilu 2024 di Kota Palopo” ucap Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi
“Pada saat dilaksanakan Patroli di Jl. Tandi Pau Kel. Tomarundung Kec.Wara Barat, ditemukan kendaraan jenis Yamaha X Rider tanpa No. Polisi mencurigakan sehingga diambil tindakan dengan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan” terangnya
“Dalam pemeriksaan ditemukan Miras jenis Ballo sebanyak 9 jerigen yang diangkut dengan menggunakan sepeda motor. Diketahui identitas Pengendara /Pemilik yakni Sdr. SB (28), Alamat Dsn. Bellu Desa Pompaniki Kec. Sabbang Kab. Lutra,” tambahnya
“Selanjutnya Barang Bukti 9 Jerigen Miras Ballo dan Pemilik diamankan di Mapolres Palopo” ungkapnya
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tertib serta lancer di Kota Palopo,” tutupnya. (*)