Tunjangan TPP Terindikasi Disunat,Tunggu Anggaran Perubahan

ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai fungsional Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) yang terindikasi disunat, ternyata sudah ditindak lanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu.

Persoalan tersebut sudah melalui Rapat Paripurna di DPRD Luwu. Hasilnya, wakil rakyat meminta tunjangan tersebut diplot ke anggaran perubahan.

“Iya, sudah dirapatkan di DPRD, dan tunjangan yang diduga disunat itu kembali dianggarkan di anggaran perubahan,” kata Kepala BPP Bua, Ir Abdullah, Sabtu,(30/6/2018).

Mantan Kepala BPP Walenrang tersebut, berharap, apa yang sudah disepakati di DPRD kiranya betul-betul diperoleh PPL pada anggaran perubahan.

“Kita lihat saja nanti. Kita berharap semua ini jadi kenyataan,” pungkasnya.

Dimana  sebelumnya tunjangan TPP setiap bulannya sebesar Rp1.994.300 yang diterima selisihnya hanya Rp180 ribu.

Banyak yang dipotong termasuk pajak dan tunjangan fungsional.

“Kami minta kepada pejabat yang berwenang saat itu supaya meninjau ulang kembali Peraturan Bupati (Perbup) Luwu nomor 10 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya PPL dan Pegawai Fungsional,” ucap PPL Bastem, Mathius.(AK)