Tujuh Ranperda DPRD Palopo Dikaji Bapemperda

ONLINELUWURAYA.CO,PALOPO — Rapat dengan agenda membahas  7 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Palopo beberapa waktu lalu, akhirnya mulai dikaji Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Palopo, Kamis (14/3/2024). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Bogi Harto, diikuti sejumlah anggota Bapemperda di antaranya, Dahri Suli, Misbahuddin, Darmawati Lukman, Herawati Masdin, dan Sekwan, Muh Taufiq. 

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk mengkaji 7 ranperda inisiatif DPRD yang telah didorong beberapa waktu lalu, setelah rapat ini ketujuh ranperda itu akan dibahas lebih lanjut,” terang Bogi Harto, di sela rapat pengkajian.

7 jenis ranperda yang akan dijadikan Perda itu, tutur Bogi, antara lain Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut, Ranperda Pelestarian Lembaga Adat Luwu, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda Pelayanan Jemaah Haji, serta Ranperda Pengelolaan Perpustakaan. (**)