Tujuh Desa di Kecamatan Bajo Barat Dukung Operasional MDA

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU -– PT Masmindo Dwi Area (MDA) kembali menerima dukungan penuh dari tujuh Desa di Bajo Barat: Desa Kadong Kadong, Desa Sampeang, Desa Marinding, Desa Saronda, Desa Tettekang, Desa Tumbubara dan Desa Bonelemo, Senin (29/7/2024).

Para kepala desa dari wilayah tersebut secara resmi menyatakan dukungan mereka dalam sebuah program Komunikasi Publik yang diinisiasi oleh MDA.

Sebelumnya dalam program yang sama, pada 6 Juli 2024, MDA juga menerima dukungan dari enam desa di Kecamatan Latimojong, yaitu Desa Kadundung, Desa Ranteballa, Desa Boneposi, Desa Tobaru, Desa Ulusalu, dan Desa Tolajuk.

Dengan tambahan dukungan dari tujuh Desa di Bajo Barat ini, semakin memperkuat komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan pembangunan ekonomi lokal.

MDA senantiasa fokus membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat sekitar, termasuk desa-desa di wilayah jalur logistik MDA di Bajo Barat.

Perusahaan telah mengimplementasikan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat nyata, seperti pelatihan keterampilan, dukungan untuk usaha kecil, perbaikan dan pembangunan infrasturuktur jalan dan desa, dll.

Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA, menyatakan bahwa dukungan dari desa-desa di jalur Logistik sangat penting untuk memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari para Kepala Desa di Bajo Barat. Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan dukungan dari wilayah lainnya yang berada dalam jalur logistik MDA. Komitmen kami adalah untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa operasional kami memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Luwu kedepannya,” ujarnya.

Dengan dukungan dari desa-desa di Bajo Barat, diharapkan dapat mempercepat proses operasional dan produksi MDA, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah Luwu.

MDA berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. (*)