Transparansikan Hasil Ops Patuh 2020, Kasat Lantas : Hari Kedua, 45 Ditilang dan 15 Surat Teguran

ONLINELUWURAYA.CO, TANA TORAJA — Hari kedua Ops Patuh 2020 Polres Tana Toraja, sebanyak 60 pengendara pengguna jalan terjaring operasi yang dilaksanakan dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja, Jumat (24/07/2020).

Dari 60 pengendara yang terjaring, 45 diantaranya diganjar dengan tilang, sementara 15 lainnya di berikan sanksi surat teguran.

” Iya benar, hari kedua Ops Patuh 2020 menjaring 60 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, rinciannya 45 pengendara diganjar dengan tilang dan 15 lainnya di beri sanksi surat teguran,” ujar Kasat Lantas, Polres Tana Toraja H. Muh. Nawir

Detail pelanggaran yang diganjar tilang diantaranya 20 pelanggar tidak memiliki SIM,  7 tidak menggunakan Standar / Penumpang, 7 Tidak bawa SIM,  7 pelanggar Tidak dilengkapi STNK, 4 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan.

” Pelanggaran yang diganjar dengan surat teguran meliputi parkir sembarangan, parkir di terminal bayangan, tidak menyalakan lampu di siang hari. khusus ranmor roda 2,  pajak Kendaraan sudah Kadaluwarsa atau mati.

Terkait dengan pengendara yang ditemukan tidak menggunakan masker, diberikan teguran lisan oleh pelaksana operasi, langkah ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pendisiplinan warga pada protokoler kesehatan pencegahan covid.

Kasat Lantas menambahkan untuk 3 target sasaran prioritas yang telah ditetapkan sebanyak 10 orang pengendara di bawah umur telah di jaring operasi.

” Selama 2 hari Ops Patuh 2020 berlangsung, sudah 10 pengendara di bawah umur yang terjaring operasi, ini tentunya menjadi perhatian bagi kami, dan kami himbau kepada segenap orang tua, mohon di perhatikan keselamatan anak sendiri, kalau belum layak berkendara , janganlah diberikan kendaraan, itu sangat berbahaya bagi keselamatan anak sendiri, ” tambahnya. (*)