TMS,Dua Bacaleg Perempuan Asal Gerindra Luwu Tidak Cukup Umur & Empat dari PSI

ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD dari 16 partai politik (parpol) di Kantor KPU,Kecamatan Belopa,Kabupaten Luwu,Jumat (10/8/2018)

Dari 16 partai ini,ada 4 partai yang bacalegnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)

Diantaranya partai Gerindra ada 2 bacaleg perempuannya TMS dikarenakan tidak cukup umur yaitu Indah Maulana dan Nurmila dari  Dapil 2, tapi satu diantaranya ada pengganti.

TMS lainnya bacaleg perempuan,Suharni  dari PKS Dapil 1 dan dilakukan pergantian.Partai PSI, Zainuddin Bundu Dapil 1, Oliviyandari Dapil 3 dan  Andi Wawan Rakasiwi Tejanik .Dari dapil 4 Supriadi juga dinyatakan tidak lulus.

“Ada empat dari PSI yang dianggap tidak memenuhi syarat,”ungkap Komisioner KPU Luwu,Suhaeb .(AT)