Tingkatkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Kanit Regident Palopo

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Kanit Regident Satlantas Polres Kota Palopo, Ipda Kamaluddin meninjau pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Pelayanan SIM Polres Palopo, Senin (06/06/2022).

IPDA Kamaluddin mengecek anggota dan kesiapan prasarana dalam pelayanan masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM serta perpanjangan SIM.

“Iya tadi saya cek kesiapan pelayanan SIM di Kantor Pelayanan SIM Polres Palopo, semua harus sesuai SOP yang ada. Termasuk wajib sehat melalui surat keterangan sehat dari dokter dan tidak terganggu kejiwaan dibuktikan dengan keterangan psiko.” kata Ipda Kamaluddin.

Lebih lanjut, Ipda Kamaluddin juga menekankan kepada personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan sesuai ketentuan jangan sampai menyimpang, dan sampaikan informasi yang mudah di pahami oleh Masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman melalui Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto mengatakan SIM itu merupakan kompetensi seseorang apakah layak atau tidaknya mendapatkan Sim, semua bertujuan untuk keselamatan berlalu lintas warga itu sendiri, selain itu kami juga terus melakukan pengawasan internal demi memberikan pelayanan prima ke masyarakat.

” Pengawasan memang terus kami lakukan selain di kanit Regident selaku pengendali langsung dan kasatnya, pengawasan internal juga selalu ada dari Provost atau Paminal ” ujar Kasat Lantas Polres Palopo AKP Suryanto.

Selain itu dirinya juga berpesan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, berikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas. (*)