ONLINELUWURAYA.CO, MALUKU — Tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni 100%.
Selain Luwu Utara, LHKPN Kabupaten Barru juga mencapai 100%. Hal ini diungkap Inspektur Inspektorat melalui Sekretarisnya, Sofyan Hamid, usai mengikuti Rapat Kerja LHKPN, Rabu (9/6/2021), di Kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura, Kota Ambon.
“Progres 100% tingkat pelaporan dan kepatuhan LHKPN Luwu Utara tidak lepas dari komitmen pimpinan, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, termasuk kerjasama dari para Wajib Lapor (WL) yang terdiri dari para pejabat eselon II, III, Pejabat Fungsional Inspektorat, PPK, serta Pejabat Pengadaan dan BUMD,” kata Sofyan. Pada 2022 mendatang, terdapat tambahan wajib lapor, yaitu bendahara pengeluaran dan penerimaan serta para Kepala Puskesmas.
“Pelaporan e-LHKPN untuk tahun 2022 mendatang rencananya akan dilakukan penambahan wajib lapor, yaitu para bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Sofyan.
Sekadar diketahui, Rapat Kerja LHKPN 2021 diikuti oleh seluruh peserta dari Indonesia Bagian Timur.
Luwu Utara dalam Rapat Kerja ini mendapat jadwal di Batch pertama hari kedua. Di mana narasumbernya adalah Jeji Azisi (Direktorat LHKPN KPK). Dalam Rapat Kerja tersebut, Sofyan didampingi Admin Instansi e-LHKPN dan admin unit kerja. Tingginya tingkat kepatuhan LHKPN Luwu Utara adalah wujud komitmen Bupati dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaannya. (LH)