ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Polres Luwu melakukan penggerebekan terhadap gudang tempat penimbunan BBM Subsidi jenis Solar di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu (17/8/2025).
Polisi berhasil menyita ribuan liter solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Pemilik gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut diduga milik Erwin
Penggerebekan gudang BBM ilegal tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan solar di Desa Seppong.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Sementara dihitung berapa jumlahnya,” ujarnya
Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu saat dikonfirmasi terkait pemilik gudang apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berapa jumlah pasti BBM ilegal yang disita belum bisa memberikan keterangan
“Kami Cek dulu,” ujar AKBP Adnan via Whatapp, Minggu (17/8/2025) malam. (TIm OLR/*)