Tim Jatanras Polres Palopo Bekuk Pelaku Curanmor di Lutim

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO—Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor alias Curanmor, Andi Mahpuddin Mappaita (22) warga Desa Padang Sappa, Kecamatan Ponrang Selatan,Kabupaten Luwu, tidak bisa berkutik saat Tim Jatanras Polres Palopo, membekuknya di Desa Wawondula, Kecamatan Towoti, Kabupaten Luwu Timur,Selasa (26/9/2017).

Aipda Umar Jaya SH, memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku curanmor itu.

Dimana sebelumnya ada laporan curanmor di Polsek Wara, dengan dasar LPB/148 /IX /2017/Sek Wara, tgl 23 September 2017. Adapun TKP Jalan We’Cudai atau tepatnya di Jembatan Bolong Kota Palopo.

Memang pelaku sudah ditangkap, LP-nya di Polsek Wara” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu,(27/9/2017).

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Z1 warna putih.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa menuju polres palopo untuk proses hukum, selanjutnya,” pungkasnya.

Gunawan Sikku (40) warga Jalan We’Cudai selaku korban, mengadukan kasus pencurian itu di Polsek Wara.

Dihadapan polisi, Gunawan Sikku, meminta kepada penegak hukum agar pelaku ditembak.

“Pelakunya memang kami kenali dan orangnya seperti itu. Kalau tertangkap tembak saja,” ucap korban.

Terkait dengan ditangkapnya pelaku, Gunawan Sikku, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang berwajib atas kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut.(AL)