ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR — Satresnarkoba Polres Luwu Timur kembali mengamankan 3 pemuda yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di desa Balantang, Kecamatan Malil, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (6/8/2020)
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Luwu timur, AKP Jodi Titalepta SE
” Personil satresnarkoba Polres Luwu timur kembali mengamankan 3 pemuda yang di duga sebagai pengedar atau pemakai narkoba jenis sabu, kami menangkapnya di desa Balantang kecamatan Malil, Kabupaten Luwu timur siang tadi,” ungkap AKP Jodi
Kronologi penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok dari kabupaten sidrap yang sering melakukan transaksi jenis sabu di kecamatan mangkutana kabupaten Luwu timur, berdasarkan informasi tersebut personil satresnarkoba Polres Luwu timur melakukan penyidikan dan ternyata informasi itu benar.
“Personil opsnal satresnarkoba Polres Luwu timur langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku HK (23), YA (20) dan HBK (19) beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang di dapat seberat 11,40 Gram,” tambah Kasat Narkoba
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruangan satresnarkoba Polres Luwu timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (UC)