ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Polres Palopo melarang seorang tahanan narkoba untuk mengikuti prosesi pemakaman ayahnya bukan tanpa alasan.
Waka Polres Palopo, Kompol Woro Susilo, pihaknya melarang atas beberapa pertimbangan.
Dimana pertimbangan itu juga sudah dipikirkan matang-matang dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentu kami punya alasan tersendiri. Kita melihat situasi keamanan. Karena ini merupakan kasus atensi maka ini sangatlah beresiko,” kata Kompol Woro Susilo kepada wartawan , Kamis (7/12/2017)malam.
Woro Susilo menambahkan, resiko terbesar yang dapat terjadi jika tahanan diizinkan keluar lingkungan Mapolres adalah kabur.
Terkadang juga pihak keluarga bisa menghalangi Kepolisian apabila tahanan yang telah diberikan izin itu akan ditahan kembali.
“Sesuai pengalaman kadang ada keluarga yang mencoba menghalangi jika dijemput lagi.
Yang bisa kami lakukan hanya membawa keluarga dan jenazah orang tuanya ke Mapolres Palopo,” tambahnya.
Kompol Woro Susilo pun sangat mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat memahami situasi tersebut.
“Keluarga telah berterima kasih kepada kami karena telah diizinkan ketemu meskipun hanya di sekitar wilayah Polres. Kami harap semua bisa mengerti,” tandasnya.
Untuk diketahui, seorang tahanan narkoba berinisial MP (16) tengah ditimpa musibah karena telah ditinggalkan seorang ayah bernama Nurdin(36).
Ia ingin menemui jenazah ayahnya dan mengikuti pemakamannya, namun tidak mendapatkan izin dari Polisi.
Dilihat dari sisi humanismenya pihak Polresnya hendaknya ini dijadikan pelajaran ke depannya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky mengatakan permasalahan ini hanya misskomunikasi.
“Ini hanya miskomunikasi saja. karena sebelumnya pihak keluargapun sudah berkomunikasi dengan pihak polres,”ucap Dicky via pesan singkat WA. (AL)