ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menerima kunjungan DPC PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Palopo di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2024?siang.
Dalam kunjungan dan audiens ini, Kapolres Palopo banyak menerima saran dan masukan dari pengurus DPC PPDI Palopo, untuk program pemberdayaan dan kerjasama serta program inklusi Polri terhadap penyandang disabilitas.
Selain hal tersebut, kunjungan pengurus PPDI Kota Palopo, sekaligus menyampaikan rencana dan dukungan Kapolres pada Muscab PPDI Palopo yang akan dilaksanakan pada Juni 2024 mendatang, dimana keberadaan organisasi disabilitas ini sudah ada sejak 5 tahun lalu dan dikukuhkan Walikota Palopo periode 2019 – 2024 HM. Judas Amir.
Ketua Muscab PPDI Palopo Munzir mengatakan pihaknya berharap dukungan penuh Kapolres Palopo terhadap rencana penyelenggaraan Muscab ini, serta kerjasama berkelanjutan antara PPDI dan Polres Palopo.
Sementara itu Ketua Panita Pengarah Muscab PPDI Basri Andang Gatta mengapresiasi terobosan Kapolri yang memberi ruang bagi disabilitas menjadi polisi.
“Ini perlu ditindaklanjuti sampai ke bawah, Kedua, kolaborasi polres dan disabilitas untuk mendukung gerakan disabilitas, termasuk terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Kedepan PPDI dan Polres membuat kegiatan bersama untuk hal terkait jaminan perlindungan bagi disabilitas sesuai aturan,” katanya.
Dalam arahannya Kapolres Palopo AKBP menyampaikan Apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan Muscab PPDI, Kapolres juga menyampaikan akan melakukan kerjasama dengan PPDI Palopo di berbagai bidang.
“Seperti koperasi dan pemasaran produk UMKM dan karya penyandang disabilitas, merekrut guru PAUD Bhayangkari dari penyandang disabilitas, bidang otomotif, tata rias,penjahitan dan kemudahan pembuatan SIM Disabilitas (SIM D) secara kolektif,” ungkapnya.
Audiens ini dihadiri Ketua Panitia Pengarah muscab PPDI Basri Andang Gatta, Ketua Muscab sekaligus Wakil Ketua PPDI Munzir, sekretaris PPDI Palopo Yudistira Yusuf, dan Koordinator Bidang Humas PPDI Joko. (*)