ONLINELUWURAYA.COM, LUTRA — Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Luwu Utara mendapat undangan istimewa dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Gratifikasi pada 12 – 15 November 2018 di Hotel Rancamaya Bogor Provinsi Jawa Barat.
Disebut istimewa karena UPG Luwu Utara dinilai mempunyai komitmen yang kuat dan kepedulian yang tinggi dalam penerapan pengendalian gratifikasi di Luwu Utara. Luwu Utara satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang mendapat undangan Rakornas. Sementara untuk kota di Sulsel, hanya Makassar yang ikut Rakornas.
Hal ini diungkap Wakil Ketua UPG Lutra, Sofyan Hamid, Selasa (6/11/2018), di Masamba. Sofyan mengatakan, diundangnya UPG Lutra pada Rakornas salah satunya disebabkan oleh komitmen Bupati dalam penerapan pengendalian gratifikasi.
“Bupati sudah memberi contoh yang baik dalam pengendalian gratifikasi, sehingga kita dipilih untuk ikut Rakornas,” katanya.
Di samping itu, kata Sofyan, UPG Lutra dinilai proaktif dalam penerapan pengendalian gratifikasi di Lutra.
“Rakornas ini untuk mengoptimalkan fungsi dan peran UPG serta memperkuat sinergi antar-UPG,” tutur Kabag Hukum dan Perundang-undangan ini. Rakornas akan dihadiri 200 peserta di Kementerian/Lembaga, Pemprov/Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD.
Dari 416 kabupaten di Indonesia, hanya ada 27 kabupaten yang UPG-nya diundang, salah satunya UPG Luwu Utara. Luwu Utara satu-satunya di Sulsel. Untuk kota, ada 11 UPG, salah satunya UPG Makassar, juga satu-satunya kota di Sulsel yang diundang ikut Rakornas. Rakornas akan dibuka Ketua KPK-RI. Seluruh Komisioner KPK akan menjadi narasumber.(AY)