ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara akan memberikan insentif untuk para tenaga medis yang menangani kasus covid-19. Pemberian ini didasari atas risiko pekerjaan para tenaga medis dalam menangani kasus tersebut.
Hal ini diungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di hadapan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam Rapat Koordinasi via video conference (vicon), Jumat (3/4/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati.
Insentif tenaga kesehatan ini bersumber dari realokasi dan refocusing APBD 2020 untuk penanganan covid-19 di Luwu Utara. Seperti diketahui, Pemda Lutra mengalokasikan anggaran Rp 23 Milyar untuk penanganan covid-19 di Luwu Utara.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengalokasikan anggaran Rp 23 Milyar, dan salah satunya adalah pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani kasus covid-19,” kata Indah. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk program jaring pengaman sosial.
“Dari program jaring pengaman sosial, kita berencana mengintervensi sekitar 18.181 KK yang berada di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dua bulan,” jelas Indah, sembari mengatakan bahwa kebutuhan APD juga menjadi prioritas utama. (LH)