Tambang Emas Ilegal Diselidiki Polisi, Kapolres Palopo Bilang Begini

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO— Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas memerintahkan personilnya turun menyelidiki Tambang emas ilegal di Kelurahan Latuppa, Kota Palopo, Minggu (16/8/2020).

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tambang emas tersebut, sudah puluhan tahun tidak beroperasi. Pihaknya juga tidak menemukan lubang terowongan ratusan meter seperti yang diisukan.





“Tidak benar kalau ada lubang ratusan meter. Kami sudah cek, kedalam lubang cuma 3 sampai empat meter. Kalau lubang ratusan meter itu tidak masuk akal, pasti tidak ada oksigen dan sangat berbahaya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi, beberapa minggu ini warga sekitar mencoba kembali mendulang emas dilokasi itu, namun segera dihentikan karena beberapa warga telah malapor.

“Ini beberapa waktu memang ada warga sekitar yang mencoba lagi disana, namun tidak bisa karena sudah dihentikan oleh warga yang mengetahui,” tambahnya

Kapolres meminta kepada masyarakat Palopo apabila melihat adanya aktivitas tambang dilokasi itu agar segera melapor.

Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Pegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, disorot.

Dewan Kehutanan Nasional, Abdul Rahman Nur mengatakan, ada lubang yang dalamnya ratusan meter di Sungai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa yang menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Akademisi Unanda itu menyebut, sebagian orang jika dikonfirmasi memilih bungkam atau enggan berkomentar soal adanya aktivitas tersebut. Padahal, menurutnya ini merupakan kejahatan lingkungan.(**)