Tambah Libur Lebaran, 168 ASN Palopo Kena Sanksi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Usai libur lebaran, 168 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkantor dan tidak ada keterangan

Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (10/6/2019).

Dari total 4.563 ASN Palopo, terdapat 168 tak berkantor tanpa keterangan, 9 orang cuti hamil, 3 orang dirawat di rumah sakit dan 4 diantaranya dalam tugas belajar.

Plt Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas mengatakan, persentase kehadiran ASN di Palopo dihari pertama berkantor sebanyak 95,97 persen.

“Persentase kehadiran ASN Palopo di hari pertama berkantor sebesar 95,97 persen. Yang tidak berkantor hanya 4,03 persen,” katanya.

FKJ sapaan akrab Farid Kasim Judas menyebut, tingkat kehadiran ASN tersebut berasal dari rekamanan data absen berbasis online di setiap SKPD yang sudah diberlakukan pemkot sejak beberapa bulan yang lalu.

Bagi ASN tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan kami tindaklanjuti ke inspektorat untuk di proses lebih lanjut,” tegasnya.

Selain menyampaikan ke pihak inspektorat, FKJ juga telah melaporkan langsung kondisi kehadiran ASN Palopo ke Kemenpan-RB via online.

“Kami juga langsung kirim datanya ke Kemenpan-RB,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Jamaluddin Nuhung juga menegaskan, ASN yang tidak berkantor tanpa alasan yang jelas harus diberikan sanksi.

“Yang tidak hadir bervariasi. Tidak hadir karena unsur kesengajaan, harus disanksi. Yang cuti hamil misalnya, harus kita maklumi,” tegasnya.

Pasca libur lebaran tahun ini, pemkot Palopo nampak tak melakukan sidak ke OPD dikarenakan pemkot telah memberlakukan absen secara online. (**)