Sudah 7 Bulan, Polres Palopo Belum Tetapkan Tersangka Kasus Terbakarnya Gedung Febi IAIN, Ada Apa Ya

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Dugaan kasus terbakarnya gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo pada Januari 2019 lalu masih menjadi pertanyaan hingga saat ini.

Padahal pihak Labfor Polda Sulsel sudah menyerahkan hasil forensik penyebab kebakaran gedung IAIN yang bernilai milyaran rupiah tersebut ke Polres Palopo.

“Bisa langsung dicek ke Polres Palopo,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky. S kepada Onlineluwuraya.Com beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui rekanan yang membangun gedung baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, PT Bangun Bumi Indah, menduga proyek mereka sengaja dibakar.

Rendi Agon, selaku Site Manager, mengatakan gedung FEBI yang sementara mereka kerja dan terbakar , diduganya sengaja dibakar oleh oknum tertentu.

“Kami menduga kebakaran ini ada faktor kesengajaan, ada banyak kejanggalan yang kami temukan di lapangan,” ujar Rendi Agon beberapa waktu lalu

Kejanggalan yang dimaksud oleh Rendi Aragon, yakni munculnya dua titik api dengan jarak antara titik api satu dengan yang lainnya sekira 30 meter.

“Kejanggalan lainnya pada bagian atap hingga plafon lantai tiga yang terbakar tidak ada jaringan listrik, sehingga muncul dugaan kebakaraan ini karena faktor kesengajaan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kebakaran gedung baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit.

Berdasarkan RAB, pihak PT Bangun Bumi Indah, melakukan penghitungan dan mendapatkan nilai kerugian sekira Rp1,090 miliar.

Hingga berita ini di muat pihak Polres Palopo dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi via Whatssapp, Sabtu (23/8/2019) mengenai hasil Labfor Polda Sulsel dan proses hukum penyebab kebakaran gedung FEBI IAIN Palopo belum ada tanggapan. (AL)