ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan sopir mobil yang diduga kuasai narkotika jenis sabu di pencucian mobil Alfa Steam, Jl. Dr.Ratulangi, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sabtu (7/12/2019) pukul 13.30 Wita.
Sopir mobil Morowali ini bernama Frengki Sarunggu (56) beralamat Jl. Dr.Ratulangi Kota Palopo.
Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.
” Barang bukti yang diamankan berupa
– 11 (sebelas) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat kurang lebih 5,20 yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri, 1 (satu) sachet plastik sedang kosong, uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000.- , 1 (satu) unit handphone merek Nokia dan 2 (dua) sendok shabu warna bening,” ungkap AKP Zainuddin.
Pelaku mengakui barang bukti sabu adalah miliknya untuk dijual dalam wilayah kota Palopo.
” Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya. (EL)