ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Satuan Narkoba Polres Luwu berhasil melakukan penggerebekan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengamankam dua pelaku pengedar sabu pada Kamis (19/10/2017) malam.
Kedua pelaku tersebut MRS (40) dan MR (22) yang diketahui berasal dari Kelurahan Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Mereka adalah sopir angkutan umum, yang sudah sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Luwu.
Pelaku digrebek Sat Narkoba Polres Luwu, dibawah pimpinan AKP Awaluddin, sekitar pukul 23.30 wita malam tadi.
AKP Awaluddin mengatakan bahwa pelaku MRS dan MR ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu dengan salah seorang pembeli. Karena ditemukan adanya barang bukti paket sabu, sehingga keduanya langsung digelendang ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.
“MRS dan MR ditangkap saat transaksi Narkoba jenis Sabu dengan salah seorang pembeli, saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil diketemukan barang-barang milikya antara lain,” ungkap Awaluddin
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 8 (Sachet) sabu kecil berisikan kristal bening seberat 10,03 Gram, 18 Sachet Kosong, 2 buah Potongan Lakban (Pembungkus Shabu), satu unit Timbangan digital Warna Silver, satu Batang Kaca Pirex, satu batang potongan pipet (sendok shabu), satu buah sendok Plastik (sendok shabu), satu unit Hp lipat , satu unit Hp Nokia Warna Hitam, serta uang tunai sebesar 5 juta rupaih yang diduga Hasil penjualan sabu.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza Velos warga putih, dengan plat DW 1423 BG, yang digunakan untuk membawah paket shabu.
Awaluddin menambahkan, bahwa penangkapan terhadap MRS dan MR, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Sat narkoba Polres Luwu, dan keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1), serta pasal 112 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Mereka akan dijerat dengan Pasal.114 (1), pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kuncinya.
Sejak Sat Narkoba Polres Luwu dibawah kendali AKP Awaluddin sudah sering kali membongkar jaringan peredaran Narkoba diwilayahnya dan patut di apresiasi. (AN)