SK Honorer Fiktif dan Gaji Imam Mesjid Diduga Ditilep Imam Desa dan Melibatkan Kades Sebelumnya dan Sekretaris Desa Posi

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Dimasa kepemimpinan mantan Kepala Desa Posi, Kecamatan Bua, Hj.Sanawiah meninggalkan banyak kasus yang diduga melibatkan perangkat desa pada waktu itu.

Bagaimana tidak, selain kasus dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan ternyata ada dugaan kasus lainnya seperti SK Honorer Fiktif dan gaji Imam Mesjid diduga ditilep Imam Desa Posi

“Kami baru tau pak, ternyata yang selama ini ada namanya dalam SK Honorer Imam Mesjid didesa ini ternyata fiktif dan gaji Imam mesjid yang tertera namanya di SK tersebut di ambil oleh Imam Mesjid,” ujar salah satu warga desa Posi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di rumahnya oleh awak media, Sabtu (17/8/2024).

Dari hasil penelusuran tim media ini SK Fiktif Honorer Imam Mesjid dan Gaji Imam Mesjid tersebut diduga diambil oleh Imam Desa Posi yang juga tak lain adalah keluarga dari Kepala Desa Posi waktu itu (Hj.Sanawiah).

Tim media ini langsung mengecek kebenaran SK Honorer Imam Mesjid tersebut di rumah Sekretaris Desa Posi Dewi Irfan yang terletak di Kecamatan Bua. Sayangnya tim tidak berhasil menemui Sekretaris Desa Posi tersebut dan hanya bisa melakukan percakapan melalui Whatsapp

“Tabe dek, saya sekarang di Palopo, “ujar Sekretaris Desa Posi, Dewi Irfan via Whatsapp, Sabtu (17/8/2024)

Dari informasi yang diperoleh yang diduga membuat dan mengeluarkan SK Honorer Fiktif Imam Mesjid desa Posi adalah Sekretaris Desa Posi Dewi irfan diketahui Kepala desa Posi waktu itu, Hj. Sanawiah.

Hingga berita ini dimuat belum ada kejelasan SK Honorer Fiktif dan yang memberikan persetujuan untuk pembayaran gaji imam Mesjid tersebut diduga dari Sekretaris Desa Posi Dewi Irfan dan Kades sebelumnya (Hj.Sanawiah).

Dimana berita sebelumnya plt. Kepala Desa Posi saat ini Muhammad arfail, S.Pd, M.Pd mengumpulkan beberapa aparatur desa Posi bersama dengan beberapa masyarakat pada Jumat (16/08/2024) lalu

Dalam pertemuan itu, muncul lah dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Desa Hj. Sanawiah.

Dimana menurut Muhammad arfail, saat pertemuan, ada seorang warga desa Posi yang tak ingin disebutkan namanya merasa keberatan karena namanya dicatut dan masuk dalam Surat Keterangan (SK) Honorer sebagai imam masjid di desa Posi.

“Jadi ada warga yang tak tahu menahu kalau ternyata namanya di SK kan sebagai imam, tapi untuk gaji honornya tidak pernah dia terima,” sebut Muhammad arfail saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/7/2024).

Informasi yang berhasil diperoleh, diketahui bahwa nama dari seorang warga desa Posi ini hanya dipakai dalam SK saja, namun untuk gaji dan tanda tangan nya dilakukan oleh Imam Desa.

“Ternyata namanya cuman dipakai saja oleh imam desa. Begitu juga tanda tangannya selama ini dipalsukan oleh imam desa,” tambahnya.

Saat ditanya soal sejak kapan hal ini terjadi, plt. Kepala Desa Posi tak bisa berkata banyak. Hal ini dikarenakan dirinya baru saja menjabat sebagai plt.

“Saya tidak bisa jelaskan terlalu banyak dek, karena disini saya baru menjabat, dan saya sudah dapat hal seperti ini,” katanya.

“Disini saya mau merubah dan memperbaiki management, makanya saya coba rubah semua hal hal curang yang dilakukan seperti ini,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa sebelum dijabat oleh Muhammad arfail, Desa Posi dipimpin oleh Hj. Sanawiah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Hj. Sanawiah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang terjadi di lingkup aparatur desa Posi, Kabupaten Luwu ini.

Hingga saat ini, informasi yang berhasil dihimpun, diduga tak hanya satu warga yang namanya dicatut dan dimasukkan ke dalam SK Honorer, melainkan ada dua nama. (Tim OLR/*)