Sistem Tempel,Diduga Kuasai Sabu Oknum Mahasiswa Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Seorang mahasiswa diduga kuasai sabu berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Palopo di jalan Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Minggu (02/09/2018).

Anggota Satresnarkoba menangkap pelaku berinisial RD (20) tahun beralamat di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Surutanga, dengan cara pembelian secara tempel.

Pelaku diamanakan saat sedang ingin bertransaksi di depan Wisma Labombo, pada pukul 24.00 wita.

Adapun barang bukti yang diamankan hendak ingin bertransaksi yakni satu shachet plastik ukuran kecil berisi cristal bening dan  satu unit handphone merk VIVO warna Hitam.

Kemudian sekitar pukul 24.30 Wita Anggota satresnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan barang bukti satu buah alat isap sabu (Bong), satu buah kaca pirex, satu buah korek Gas, satu buah sumbu, dan satu buah sendok sabu.

Setelah di introgasi oleh anggota satresnarkoba, Pelaku mengakui perbuatannya. RD mengakui bahwa  mendapatkan barang Narkotika dari  RN. Ia membeli barang narkotik tersebut dengan cara barang tersebut ditempelkan di suatu tempat, kemudian Tersangka diarahkan dengan menggunakan VIA Telepon utk mengambil barang tersebut dan Barang Narkotik ia beli seharga Rp. 200.000.

Selanjutnya  pelaku berikut  barang buktinya  diamankan dan dibawa  diruang Satresnarkoba Polres Palopo guna penyidikan lebih lanjut.(*)