Sipir Lapas Palopo Gagalkan Penyelundupan Narkoba

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) Kota Palopo berhasil menggagalkan dua pemuda yang ingin bertransaksi narkoba jenis sabu dengan modus tukar sandal di Lapas Kelas IIA Palopo, Selasa (25/6/2019)

Kepala Lapas Klas IIA Kota Palopo, Indra Sofyan mengatakan bahwa kedua pengunjung tersebut yakni BE dan AS.

Keduanya ingin mengunjungi seorang narapidana berinisial RD namun karena berkunjung di luar jam besuk, maka pihak sipir atau Petugas Pintu Utama (P2U) hanya membolehkan masuk untuk bertemu di bagian Portir. Saat bertemu, petugas lapas mencurigai gerak-gerik keduanya.

“Ada kecurigaan dari petugas kami dan sempat melihat melakukan tukar sandal, saat itu petugas kami langsung memeriksa sandalnya dan ditemukan 3 sachet kristal bening diduga sabu yang diselipkan di sandal,” kata Indra Sofyan, saat dikonfirmasi.

Saat sandalnya diperiksa, keduanya sempat keluar dari lapas dan dikejar oleh petugas hingga berhasil ditangkap tidak melakukan perlawanan.

Menurut Indra, napi RD mengaku disuruh oleh SR rekan sekamarnya untuk mengambil sandal yang akan ditukar oleh AS saat berkunjung, sementara SR adalah napi narkoba pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Dia divonis oleh hakim PN Masamba selama 10 tahun. Di Lapas Palopo, SR sekamar dengan RD. (**)