Simpan Sabu Dimulut, Dua Pria Ini Tak Berkutik Didepan Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Palopo kembali mengamankan dua orang laki-laki dewasa  yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Dr. Ratulangi KM. 10 Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (11/03/2020) sekitar pukul 00.30 Wita

“Kali ini tim Satrnarkoba Polres Palopo berhasil menangkap dua orang pelaku masing-maisng berinisal ML (25) warga Jalan Dr. Ratulangi KM. 10 Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara Kota Palopo dan FD (26) warga Jalan Dr. Ratulangi KM. 10 Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara Kota Palopo yang ditangkap di Jalan Dr. Ratulangi KM. 10 Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara Kota Palopo tepatnya di Lorong Lembaga Permasyarakatan klas II kota Palopo ” ujar Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin kepada media ini.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,50 gram ditemukan dimulut terduga pelaku, 1 (satu) unit handphone merek samsung warna hitan silver ditemukan disaku celana sebelah kanan bagian depan, 1 (satu) sendok sabu dari pipet plastik bening ditemukan disaku celana sebelah kanan bagian belakang dan 1 (satu) unit handphone merek samsung lipat warna hitam ditemukan ditanah pada saat dilakukan penangkapan.

Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan bermula Tim Opsnal Narkoba mendapatkan Informasi dari warga bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi jual beli sabu di Jl. Dr Ratulang Km. 8 Kel. Buntu Datu Kec. Bara Kota Palopo tepatnya di lorong lembaga.

“Tim Opsnal Narkoba melakukan pengintaian di sekitar TKP dan ketika melihat ciri ciri orang yang dilaporkan tersebut melintas di Lorong Lembaga kemudian dibuntuti dan pada saat masuk ke lorong kecil diberhentikan lalu dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap 2 orang tersebut dan ditemukan barang bukti tersebut diatas. Kemudian kedua terduga pelaku tersebut di interogasi dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu diperoleh dari Lelaki KL ( DPO),” tambah AKP Zainuddin..

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (AR)